Bali, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel tembaga di ICON Bali Mall, Sanur, Denpasar Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (17/3) setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan yang masuk pada 12 Maret 2025.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka merupakan mantan pekerja proyek di lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengamankan pelaku saat hendak berangkat bekerja. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Kasus ini bermula saat pihak engineering ICON Bali Mall melaporkan kehilangan kabel pada 9 Januari 2025. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pria mencuri kabel panel tipe NYF GBY dengan panjang sekitar 11 meter dan nilai kerugian mencapai Rp 18,6 juta.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memotong kabel menggunakan gergaji besi, lalu mengulitinya untuk diambil tembaganya. Barang curian tersebut kemudian dijual ke gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin. Hasil penjualan digunakan untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa kabel yang sudah terpotong dan melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk tempat penjualan barang hasil curian,” tambah AKP Agus Adi Apriyoga.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat usaha atau tempat tinggal mereka. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here