Mataram, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SU (40), warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak berkutik saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkapnya pada Senin dini hari (10/03/2025).
SU diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Karang Bagu, salah satu daerah yang menjadi perhatian kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dijelaskan penangkapan SU bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga tentang seseorang yang sering bertransaksi sabu di sekitar wilayah Karang Bagu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan SU di sebuah gang di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan 21 poket sabu siap edar seberat 5,44 gram dalam penguasaan SU. Barang haram tersebut langsung disita sebagai barang bukti.
Tak puas dengan hasil temuan awal, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal SU yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Meski tidak ditemukan tambahan sabu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba, di antaranya pipet yang telah dimodifikasi, handphone yang diduga digunakan untuk transaksi dan klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu
“Atas perbuatannya SU dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman pidana berat, termasuk hukuman penjara dalam waktu yang lama,” tutur Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkotika. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa toleransi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Dengan langkah tegas kepolisian dan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Mataram dapat terus ditekan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (æ/red)