Lombok Barat, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SA (37) akhirnya ditangkap polisi setelah diduga mencuri barang milik wisatawan yang sedang berenang di Pantai Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin (24/2) sekitar pukul 14.30 WITA. Korban, seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Dusun Beremi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, sedang menikmati waktu bersama pacarnya di pantai tersebut.
“Saat korban sedang asyik bermain air, seorang laki-laki tak dikenal datang dan mengambil barang-barang milik korban yang diletakkan di pinggir pantai, lalu langsung melarikan diri,” ujar AKP Eka dalam keterangannya pada Selasa (04/03/2025).
Korban yang melihat barangnya dibawa kabur segera berteriak dan berusaha mengejar pelaku bersama warga sekitar. Namun, SA berhasil meloloskan diri. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Ciri-ciri pelaku yang berhasil dihimpun antara lain tinggi sekitar 165 cm, kulit putih, rambut pendek keriting, berkumis tipis, dan saat kejadian mengenakan baju biru dongker.
“Hasil penyelidikan, kita mengidentifikasi dan menangkap SA di rumahnya yang berlokasi di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Eka.
Dalam aksinya, SA berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, antara lain Iphone, samsung galaxy A05S, dompet hitam berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp 150 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 8 juta.
“Atas perbuatannya, SA kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.
Pihak Kepolisian juga terus mengimbau kepada wisatawan dan masyarakat yang berkunjung ke pantai agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga saat beraktivitas di tempat umum. (æ/red)