Sumbawa, BeritaTKP.com – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyitaan terhadap puluhan petasan berbahan spiritus yang ditemukan di tangan sejumlah anak-anak.

Petasan tersebut dimainkan saat kegiatan jalan-jalan subuh di sepanjang jalan Desa Plampang pada Senin (3/3/2025). Suara ledakan yang keras dan mengganggu membuat warga resah hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman, SH., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 23 petasan berbahan spiritus yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat yang resah dengan kebisingan petasan ini melapor ke kami. Mereka khawatir hal ini bisa mengganggu ketertiban umum, terlebih di bulan suci Ramadan. Oleh sebab itu kami langsung melakukan penyitaan petasan tersebut untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Harirustaman.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketenangan warga selama Ramadan. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli guna mengantisipasi aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai mereka bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tambahnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here