Sumsel, BeritaTKP.com – Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres Ogan Ilir, melibatkan 133 (seratus tiga puluh tiga) personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya melakukan gelar razia gabungan kampung narkoba. Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan DS (37), warga Dusun III Desa Sekonjing, yang diduga sebagai pemilik pondok, serta M (45), warga Sukaraja Lama, yang tertangkap sedang mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita lima paket sabu-sabu, empat butir ekstasi berlogo mahkota warna hijau, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), ratusan korek api, serta perlengkapan pondok seperti kipas angin dan speaker.

Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar dan membakar 3 (tiga) pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here