Belawan, BeritaTKP.com – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tujuh pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama personel patroli Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.
“Saat patroli di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Titi Kembar, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kumpul para pelaku tawuran yang sering tterjadi di Jalan Yong Panah Hijau. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tujuh pemuda sedang berkumpul,” ujar AKP Pittor Gultom.
Ketujuh pemuda yang diamankan adalah MZ (21), IS (18), Z (21), F (21), SS (22), MH (17), dan FAN (15). Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah ikut dalam tawuran di Pekan Labuhan dan tergabung dalam kelompok Labuhan Family, namun mereka membantah menggunakan senjata tajam saat tawuran.
“Dari hasil tes urine, satu di antara mereka diketahui positif menggunakan sabu. Saat ini, ketujuhnya telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (æ/red)