Pontianak, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu melalui Pontianak.

“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).

Keempat orang itu sendiri adalah M, L, G, dan O. Ia menerangkan, dari jaringan tersebut terdapat satu orang yang melarikan diri dan tengah dalam pengejaran, yakni berinisial T.

“Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun ada DPO satu orang Malaysia. Inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” ujarnya.

Dalam penangkapan, penyidik menyita 15 Kg sabu. Kemudian, para tersangka dijerat Pasalnya 114 Undang-Undang Narkotika. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here