Pekanbaru, BeritaTKP.com – Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus seorang pria dengan inisial EZ (20) diduga pelaku pencurian material lempengan tembaga di Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman-persimpangan Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Jumat (7/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, kronologi kejadian pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB telah terjadinya pencurian tembaga Tugu Zapin tepatnya di Jalan Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Kemudian, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku dan ditemukan besi tembaga di dalam karung sedang dibawa oleh seorang laki-laki bernama EZ, pada saat ditanyakan ke Erwin, pelaku menjelaskan bahwa benar telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin dan kemudian di bawa Polresta guna proses lebih lanjut.
“Pelaku mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin dan membawanya dalam sebuah karung. Polisi juga menemukan barang bukti berupa lempengan tembaga Tugu Zapin dan sebuah karung berwarna putih,” ujar Kompol Berry pada Senin (10/2/2025).
Barang bukti tembaga Tugu Zapin saat diamankan di Polresta Pekanbaru. (Polresta Pekanbaru untuk Riaupos.co)
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, diberitakan Riau Pos, aksi pencurian material Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman persimpangan Jalan Gajah Mada, Pekanbaru kembali terjadi.
Pantauan Riau Pos, material yang terbuat dari bahan tembaga itu kini tampak tak lagi menutupi seluruh bagian kerangka tugu.
Terlihat lempengan tembaga itu hilang pada bagian bawah, dari kejauhan sudah tampak bahwa tugu yang menampilkan sepasang manusia (bujang dan dara) yang tengah menari itu tak lagi sempurna, banyak meterial yang hilang. Bisa dikatakan tugu itu sudah bolong-bolong.
Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait hilangnya material tugu zapin tersebut. (æ/red)