Mataram, BeritaTKP.com – Menutup tahun 2024, Polresta Mataram mengadakan konferensi pers yang memaparkan capaian sepanjang tahun, termasuk pengungkapan berbagai tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba).

Acara yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram pada Senin (23/12/2024) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh pejabat pemerintah, perwakilan TNI-Polri, lembaga terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, dan Kapolsek jajaran. Dalam acara itu juga digelar pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemiliknya serta pemusnahan minuman keras hasil operasi kepolisian.

Kapolresta Mataram memaparkan keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap berbagai tindak pidana sepanjang Desember 2024. Tiga kasus utama yang berhasil ditangani meliputi tindak pidana korupsi, tindak pidana kesehatan, dan pencurian dengan pemberatan (curat), yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Mataram menyerahkan kembali 38 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya. Barang-barang yang dikembalikan meliputi 16 unit sepeda motor, 15 unit handphone, 2 unit laptop, 1 unit sepeda dayung, 1 kotak amal, dan 1 kompor.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ariefaldi.

Sementara itu, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 96 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Dari total 117 tersangka yang diamankan, 103 di antaranya adalah laki-laki dan 14 perempuan. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 81,63%, dengan 80 kasus berhasil diselesaikan.

Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polresta Mataram menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan ratusan liter miras lokal, seperti tuak, arak, dan brem. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan di hadapan tamu undangan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolresta.

Kapolresta Mataram menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat atas dukungan yang diberikan selama tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram,” pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here