SITUBONDO, BeritaTKP.com – Seorang pria brinisial HD diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo di gazebo salah satu rumah warga di Desa Kertosari Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, Sabtu (2/11/2024) malam.

HD ditangkap karena diduga telah mengedarkan judi toto gelap atau togel online. Dari tangan HD, Tim Resmob mengamankan barang bukti uang Rp 650.000 merupakan hasil penjualan togel, 1 buah HP dan 1 buah motor.

“Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Semalam Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan penjual atau pengepul togel online,” kata Kasat Reskrim AKP Ervandi Omi Meilan, S.H., M.H., Minggu (3/11/2024)

Penangkapan pengepul togel tersebut bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mendapatkan informasi terkait peredaran togel di wilayah di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim menuju lokasi dan menemukan tersangka HD sedang memegang HP dan menerima pembelian togel Sidney dan Singapore dengan jumlah deposit awal sebesar Rp. 200.000.

“Dari hasil interogasi HD mengaku telah melakukan penjualan togel online kurang lebih 3 bulan belakangan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat Reskrim AKP Ervandi Omi Meilan. (xoxo)