Dua Residivis Terlibat Perkelahian, Satu Tewas

280

Blitar, BeritaTKP.Com – Terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di rumah salah seorang warga di Dusun Sonoguntung, Desa Pasirharjo, Blitar membuat Dua residivis kambuhan yakni, Ari Nurjaman (22) dan Sugeng (34) salah satu dari mereka tewas.

Yakni Sugeng warga Dusun Kembang Arum, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, tewas di lokasi. Dia tewas di lokasi akibat bacokan clurit Ari, tepat mengenai urat lehernya. Peristiwa itu terjadi, Minggu (10/9) sore. Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Blitar, sebelum terjadi perkelahian, mereka bersama empat orang lainnya pesta minuman keras (Miras). Diduga mereka emosi akibat pengaruh miras.

Saat pesta miras korban dan pelaku serta salah satu temannya bernama Irfanto sempat cekcok hingga berkelahi. Pelaku lalu pulang mengambil clurit dan kembali menghampiri korban. Terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban tewas. Dugaan sementara, karena pengaruh minuma keras memicu amarah pelaku dan korban.

Pelaku yang warga Dusun Sonoguntung, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun ini sempat melarikan diri. Namun pada Minggu (10/9) sekitar pukul 21.00 wib, dia menyerahkan diri ke polisi diantar keluarganya.

Pada polisi, pelaku mengaku sebenarnya dia berniat melerai pertengkaran antara korban dan teman lainnya. Namun saat pulang lebih dulu, dia kepikiran nasib temannya yang masih di tempat pesta miras. “Saya sengaja bawa clurit untuk pengamanan. Tapi belum sampai tujuan, saya bertemu Sugeng di jalan. Dia bawa pisau sambil teriak mati kowe (Mati kau) pada saya. Saya emosi langsung saya tebas sekali pas kena lehernya daripada saya yang mati ketusuk pisaunya dia,” tutur Ari.

Dalam kasus ini AKBP Slamet Waloya selaku Kapolres Blitar menegaskan bahwa, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selain itu ia juga menjelaskan selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah pisau dapur, satu buah celurit, sepeda motor Honda BeAT Nopol AG 3527 IH dan botol bekas miras. @frins