Dua Pengedar Pil Koplo Terjaring Razia Cipkon

291

Kediri, BeritaTKP.Com – DAR (22) warga Jl. Mayor Bismo 191 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri dan ADC (28) buruh serabutan warga Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren.

Hal tersebut dilakukan lantaran kedua pelaku tersebut terbukti memiliki Pil double L sebanyak 1000 butir, “Tersangka diamankan, pada Sabtu 9 September 2017 pukul 22.30 WIB. Tersangka terjaring operasi cipta kondisi di depan Mapolsek Pesantren di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

Dalam hal ini sebelum penangkapan kedua pelaku sempat melarikan diri. Tetapi akhirnya berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati bungkusan plastik warna putih berisi 1.000 butir pil koplo alias double L.

Hingga selanjutnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Pesantren Kota Kediri guna proses lebih lanjut dalam hal ini selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti petugas juga mengamankan sepeda motor merk Honda Revo warna Merah Nopol AG 6900 XW dan satu buah HP merk Nokia warna hitam yang berisikan sms transaksi narkoba. @frins