Grobogan, BeritaTKP.com – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Karangrayung Polres Grobogan melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi rawan pada Senin (23/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat disebabkan oleh konsumsi miras.

Razia dilakukan dengan menyisir warung dan toko yang diduga menjual miras ilegal. Selama razia, petugas berhasil mengamankan miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.

Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sunarto menjelaskan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas daerah menjelang Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berjalan aman dan damai,” ujar Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.

“Miras ini merupakan salah satu pemicu terjadinya keributan dan gangguan lainnya,” imbuh AKP Sunarto.

Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama menjelang hari pemungutan suara.

“Polsek Karangrayung Polres Grobogan berkomitmen untuk melanjutkan razia dan pengawasan menjelang Pilkada 2024 demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan. (æ/red)