Mataram, BeritaTKP.com – Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang beraksi di sekitar jalan di Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid S.H., dalam keterangannya, Rabu (04/09) membenarkan perihal penangkapan pelaku jambret tersebut. Ia menjelaskan untuk pelaku berinisial IJ (24) warga asal Mataram. Pelaku tak berkutik saat ditangkap pihaknya pada selasa (02/09) kemarin.

“Penangkapan pelaku ini adalah tindak lanjut kami (Polisi) atas laporan yang kita terima dari korban inisial RA warga asal Kecamatan Ampenan yang menjadi korban penjambretan IJ,” tutur dia.

Lanjut Kompol Tauhid juga menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Senin (02/09) sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor kemudian dari belakang terduga pelaku datang memepet kendaraan RA dan menarik paksa tas milik korban yang di selempangkan di bahu kanan.

Korban sempat berteriak, namun pelaku berhasil melarikan diri. Adapun barang korban yang hilang berupa 1 (satu) buah Tas jinjing warna hitam yang di dalamnya berisikan 1(satu) buah dompet kecil warna hijau, 1 buah HP dan uang tunai Rp 60.000.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.360.000,( Tiga juta Tiga Ratus Enam puluh ribu rupiah). Dan hal tersebut langsung dilaporkannya ke Polsek Mataram,” ungkap Kapolsek Mataram.

Pihak Kepolisian yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk serta informasi terkait indentitas serta keberadaan terduga pelaku IJ beserta barang bukti.

Dari penangkapan ini, sambung dia, adapun barang bukti yang diamankan 1 buah Tas jinjing Warna hitam, 1 buah dompet kecil warna hijau muda, 1 buah baju kaos warna putih, 1 buah cas HP warna putih, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, KTP dan ATM.

“Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mataram, atas perbuatannya sementara terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” tutupnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here