Tulungagung, BeritaTKP.com – Inafis Polres Tulungagung bersama Polsek Kedungwaru lakukan oleh TKP kebakaran gudang penggergajian kayu di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kejadian diketahui hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024, sekira pukul 01.00 Wib, gudang kerajinan kayu itu milik H. Kresdhianto.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, sekira pukul 01.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap tiba- tiba dibangunkan oleh tetangganya dengan teriak – teriak dan menggedor pagar rumah.

“Setelah terbangun pelapor bersama istrinya keluar rumah menemui tetangganya tersebut memberitahukan bahwa gudang kayu milik korban terbakar”, ujar Mujiatno, Minggu (18/08/2024).

“Korban dan istrinya langsung cek kebelakang sekitar 70 meter dari rumah korban dan api sudah berkobar – kobar cukup besar membakar atap gudang dan kayu yang ada di bawahnya, melihat hal tersebut korban meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan air dan alat seadanya”, sambungnya.

Karena api tak bisa dipadamkan kemudian istri korban menghubungi damkar dan api berhasil dipadamkan total sekira jam 06.00 Wib.

“Dari kejadian tersebut barang berupa atap gudang esbes, mesin sawmil, diesel, kayu glondongan dan kayu siap kirim ikut terbakar, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa”, kata Mujiatno.

“Setelah api padam kemudian dilakukan oleh TKP oleh Inafis dibantu Polsek Kedungwaru. Penyebab kebakaran masih dalam lidik dan didalami oleh unit reskrim Polsek Kedungwaru”, tandas Mujiatno. (xoxo)