SUBANG, BeritaTKP.com – Melakukan perampasan atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, tepatnya di jalur pantura, Sat Reskrim Polres Subang Bekuk tiga orang pelaku warga Bekasi di kediamannya, Sabtu dini hari, (20/07/2024).

Sementara penagkapan ke tiga pelaku tersebut sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra bersama Team Resmob Polres Subang untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian atau perampasan kendaraan roda dua yang TKP nya di Wilayah Hukum Polres Subang, tepatnya di Kecamatan Sukasari Subang.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, saat ditemui bewara.co.id mengatakanbahwa, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku ini terjadi pada 28 Juni 2014 lalu, sekitar pukul 02.17 WIB, ketika korban dalam perjalanan dari arah barat menuju timur (arah Cirebon) dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha jenis Aerox warna abu-abu dengan Nopol E 4614 DQ.

“Untuk TKP tepatnya Dusun Bugel Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, korban ini dipepet dari sebelah kanan oleh para pelaku dengan jumlah 4 orang, mereka mengendarai 2 unit sepeda motor berboncengan,” ujar AKP Herman.

Herman juga mengungkapkan baha, setelah melaksanakan aksinya yaitu dengan memepet korban, seorang pelaku mencabut kunci kontak kendaraan sehingga kendaraan korban pun terhenti mesinnya.

“Setelah mesin kedaraan mati, secara tiba-tiba pelaku mengacungkan senjata tajam berupa cerulit lalu menganyunkannya kearah korban dan mengenai bagian punggung korban. Setelah korban terkena senjata tajam, dirinya langsung menjauhi sepeda motornya, dan menyelamatkan diri kemudian pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Subang.

Masih dimalam yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku kembali melakukan aksinya, terhadap korban lainnya.

ketika korban sedang berada di pinggir jalan pantura tepatnya di Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.

Para pelaku tersebut kemudian datang para pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan kurang lebih 4 orang dan menghampiri korban kemudian secara tiba-tiba para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa cerulit dan mengayunkannya ke arah korban dan mengenai bagian kepala dan tangan kiri korban.

Adapun identitas korban atas aksi perampasan sepeda motor yang disertai dengan kekerasan tersebut diantaranya, Muhamad Febri (24), warga Jl. Kedung Mendeng Rt. 04/03 Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, dan Wahyu Hamdani (36), warga Dusun Rancaudik Rt. 007/002 Desa Tambakdahan Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang.

Selanjutnya kedua korban tersebut melaporkan ke Mapolsek Pamanukan dan diteruskan ke Mapolres Subang.

Sementara itu, penangkapan para pelaku tersebut tentunya berdasarkan laporan ke Sat Reskrim Polres Subang, pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, bersama Team Resmob Polres Subang telah mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku di kediamannya di daerah Kabupaten Bekasi.

“Terhadap diduga pelaku dan Barang bukti, kami bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ditetapkan 2 orang diantaranya sebagai saksi sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Tim kami dari Sat Reskrim Polres Subang,” ucap AKP Herman.

Hermanjuga menjelaskan bahwa, barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Subang diantaranya, satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scopy warna Pink Nopol B 5500 FNN, dan satu buah Cerulit.

“Para tersangka ini dijerat Pasal 365 KUHP dan 170 Ayat (1) KUHP, dengan modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku ini, mereka melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan dan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” jelasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, para pelaku masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang karena masih dalam proses penyidikan. (æ/red)