Kediri Kota, BeritaTKP.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta kondisi Rayon 1 Polsek di Wilayah hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada hari Rabu, 10 – 7 – 2024 mulai pukul 22.00 WIB s/d selesai bertempat di simpang 3 toren Jl ahmad yani Rayon 1 Polsek pesantren bersama Polsek Kediri Kota.
“Kami melaksanakanKegiatan Cipta kondisi dalam rangka mencegah kerawanan dan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.
Pelaksanaan Cipta Kondisi dalam bentuk Razia Kepolisian pada wil. rawan kriminalitas, Laka Lantas dan Balap Liar, dengan sasaran kendaraan tidak sesuai Spektek, kendaraan Knalpot Brong, balap liar.
Kegiatan Cipta Kondisi Rayon 1 Polsek dipimpin Kapolsek pesantren , dengan kuat personel sebanyak 18 Personel, sPolsek Pesantren 10 Personil dan Polsek Kediri Kota 8 Personil.
Hasil Pelaksanaan Cipta Kondisi, Jumlah Tilang : 10. Dengan barang bukti, Ranmor R2 : 2(dua), STNK 7, SIM 1, Teguran sebanyak 25 Kali.
Melakukan edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar bersama – sama menjaga kamtibmas yang kondusif.
“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib terkendali,” tutup Kompol Siswandi, S. H. (XOXO)





