
SURABAYA, BeritaTKP.com – Pelarian dari pelaku tabrak lari yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Diponegoro, Surabaya, harus berakhir ditangan Polrestabes Surabaya.
Akibat pelanggaran rambu lalu lintas satu orang pengendara meninggal dunia. Pelaku tabrak lari itu berhasil diamankan didaerah Pasuruan, Jawa Timur, hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
Kabar ini pertama kali mengudara disaluran Radio Suara Surabaya pada Rabu (22/5/2024) siang, Arif mengungkapkan bahwa pelaku sukses diamankan kurang dari 48 setelah kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (15/5/2024) dini hari tadi tersebut.
“Pelaku terekam CCTV. Melaju dari arah utara ke selatan, ke arah Wonokromo. Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 48 jam, atau pada Jumat (17/5/2024),” ungkap Arif, Rabu (22/5/2024).
“Setelah menabrak korban, pelaku bukannya membantu, malah lari. Pelaku juga ingin menghilangkan bukti dengan mengganti ban di bengkel, karena katanya itu kendaraan sewa. Kami telusuri hingga rumahnya di Pasuruan,” jabar Arif.
Korban meninggal mengendarai motor GSX hitam, dan tercatat merupakan warga Perak Barat, Surabaya.
Sedangkan korban selamat berinisial SAS (21) tahun warga Greges Timur, Surabaya. Korban yang menunggangi motor GSX putih ini, mengalami luka lecet di kaki dan tangan. (æ/RED)





