
Surabaya, BeritaTKP.com – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka kasus video konten asusila berjudul Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2 yang terjadi di wilayah Bangkalan, Madura. Ketiga tersangka tersebut berinisial Y, S, dan A.
Konten yang mengandung asusila dan sara tersebut di upload dalam akun YouTube bernama Akeloy Production. Pria itu memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, ia menjelaskan, bahwa tiga orang yang kemarin diperiksa saat ini sudah ditetapkan tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli. Bahwa tiga orang yang kemarin diperiksa, Kamis lalu sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Jumat (10/5/2024).
Lebih jauh diterangkan, ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim. “Peran dari pada ketiga orang yang kemarin diperiksa Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustaz, kemudian A sebagai kameramen,” jelasnya.
Dirmanto menyatakan bahwa terkait konten video tersebut, ketiga tersangka akan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun. “Ini semua sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim. Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menceritakan bahwa akun YouTube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.
Film pendek tersebut menceritakan bahwa ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya. “Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombespol Dirmanto, Rabu 8 Mei 2024.
Terkait video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura. “Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura di antaranya NU Madura Raya, Dai Madura, kiai, dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” pungkasnya. (Din/RED)





