Surabaya, BeritaTKP.com – Selalu waspada dimanapun anda berada itulah yang harus diterapkan saat kita sedang berpergian kemana pun, Karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa kita tidak menjadi target tindak pidana. Seperti yang terjadi baru-baru ini aksi pencurian disalah satu parkiran motor mall di Surabaya.

Korban adalah EF (32) ia menjadi korban pencurian usai lupa ngambil handphone yang ada didasboard motor yang ia parkiran di Royal Plaza, Surabaya. Wanita yang tercatat sebagai warga Jalan S Parman, Waru, Sidoarjo, itu kehilangan HP miliknya. Korban yang sempat kebingungan akhirnya meminta bantuan petugas keamanan mal.

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo.Dari rekaman CCTV diketahui tersangka MK mengambil HP korban di pusat belanja.

“Rekaman CCTV ini kami jadikan bukti. Kami lakukan penyelidikan di lokasi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat (3/5).

Setelah penyelidikan, polisi mengetahui identitas tersangka dan melakukan penangkapan saat yang bersangkutan kembali beraksi di mal. Tersangka asal Desa Karangpuri, Wonoayu, Sidoarjo, itu tak bisa berkutik saat ditangkap.

Daam penyergapan tersebut, polisi menyita HP milik tersangka, ransel, dan sepatu yang digunakan saat beraksi. “Pengakuannya sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama,” jelasnya.

Tersangka MK modusnya datang ke mal mengendarai sepeda motor seperti pengunjung biasa. Setelah berputar di dalam mal, ia tidak menyasar barang di stan atau toko, tapi langsung menuju ke parkiran sepeda motor. Selanjutnya berkeliling mencari barang milik pengunjung yang tertinggal di motornya.

Aksi tersangka ini sulit diketahui karena pengunjung lain pasti mengira ia sedang mencari sepeda motornya.

“Seolah-olah ia mencari sepeda motor yang lupa di parkir di sebelah mana. Namun, sebenarnya ia sedang beraksi. Sasarannya apa pun barang berharga milik korban yang tertinggal,” tuturnya.

Hasil penyidikan polisi, ternyata tersangka sebelumnya juga pernah mencuri di lokasi yang sama. Ia pernah mendapat laptop di parkiran mal. “Modus tersangka sama. Ia ternyata residivis kasus pencurian yang sama pula. Setelah bebas dia beraksi lagi,” tuturnya. (æ/RED)