Lamongan, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinsial R (23), warga Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, ditangkap massa usai melakukan aksi pencurian di rumah warga, Minggu (5/5/2024) kemarin malam.

Setelah ditangkap warga, pelaku langsung dibawa ke balai desa setempat. Diduga, pelaku merupakan anggota komplotan pencuri yang kerap beraksi di desanya sendiri.

“Semalam itu saya keluar rumah sebentar dan posisi rumah saya kunci, tapi saya datang ternyata saya terkunci dari dalam,” kata salah seorang korban pencurian, Mulyoso, Senin (6/5/2024).

Mulyoso mengaku bahwa pada saat itu ia merasa ada dua orang di dalam rumah. Pengepungan dilakukan setelah Mulyoso kehilangan uang dan handphone yang nilainya tidak sedikit. “Saya kehilangan HP dan uang saya di celengan dan juga uang anak saya,” ujarnya.

Sata ditangkap warga, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, barang bukti yang dan handphone diduga sudah dibawa kabur pelaku lain. Puluhan warga pun memadati kantor desa tempat pelaku diamankan usai tertangkap. “Warga sini itu sudah sering kemalingan,” imbuhnya.

Menurut warga lainnya, pelaku bersama rekannya yang kabur sudah beberapa kali melakukan pencurian. Dua pekan lalu, seorang warga mengaku kehilangan perhiasan Rp25 Juta. Lantaran tidak ada bukti, warga tak bisa mengadili pelaku. “Banyak korbannya, makanya warga emosi, sepupu saya kehilangan sepeda motor,” tambah warga lain.

Akhirnya pelaku dievakuasi oleh tim Satreskrim Polres Lamongan ke Mapolres Lamongan. Beruntung korban tak sampai babak belur dihajar massa. Kini, pelaku sudah berada di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Din/RED)