
Jakarta, BeritaTKP.com – Diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya salah satu disjoki (DJ) ternama yakni, DJ East Blake diamankan oleh pihak kepolisian. DJ East Blake kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dikutip dari detikcom DJ East Blake nampak memakai kaus oblong berwarna hitam saat ditangkap polisi.
Sebelumnya, dia dilaporkan oleh mantan pacarnya yang berinisial ARP. DJ East Blake dilaporkan atas dugaan menyebarkan foto dan video porno ARP ke media sosial.
“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran. Kemudian, karena terlibat masalah, korban meminta putus dengan terlapor,” katanya.
Tak terima diputuskan oleh sang mantan kekasih, DJ East Blake kemudian menyebarkan foto dan video porno korban melalui akun Instagram korban. DJ East Blake juga memasang foto porno korban di sebagai foto profil di nomor WhatsApp miliknya.
“Karena merasa tidak terima, kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor,” katanya.
Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan. Korban lalu melapor ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2024.
Polres Metro Jakarta Utara kemudian turun tangan menyelidiki kasus tersebut. DJ East Blake kemudian ditangkap. (æ/RED)





