
Pamekasan, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Honda Brio RS berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) S 1825 BJ mengalami kecelakaan di Jalan Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/4/2024) kemarin.
Mobil tersebut dikemudikan oleh FN (28), warga Bojonegoro. Diketahui FN tidak sendiri, melainkan bersama dengan rekan-rekannya yang lain yakni seorang pria berinisial W (32), warga Situbondo, D (31), warga Situbondo dan G (26), warga Bandung.
Beruntungnya, dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa dan saat ini mereka semua dilarikan ke RS di Pamekasan. Namun, benturan yang terlalu keras membuat bemper depan mobil rusak total dan para penumpangnya mengalami luka serius pada kepala robek, seorang perempuan berinisial D (31) memar kepala dan G (26) luka robek lutut kanan.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto saat dihubungi membenarkan atas peristiwa tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan tindakan olah TKP.
“Karena kurang hati-hatinya Pengemudi Kendaraan saat melaju dari arah selatan ke utara di jalan agak menikung ke kiri kehilangan kendali sehingga menabrak pagar rumah milik warga di TKP yang berakibat korban luka-luka dan harus dilarikan ke RS,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penyebab kecelakaan masin dilakukan pendalaman lebih lanjut di TKP. ” Kalau soal penyebabnya sementara itu dulu. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut baik di TKP maupun langsung ke pihak korban. Paling lambat besok silahkan ke unit laka ya,”jelas dan pungkas. (Din/RED)





