Petugas Lapas yang Tersangkut Narkoba Akan Disanksi

205

Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Mendengar banyaknya oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi, JF, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres setempat, Oknum tersebut ditangkap di depan Lapas Banyuwangi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada Rabu 4/1/2017 lalu.

Berharap tak ada lagi petugas yang tersangkut narkoba, seperti beberapa bulan yang lalu Kepala Kemenkum HAM Jawa Timur, Susy Susilawati melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Banyuwangi, “Saya harap tidak ada lagi kasus serupa di Lapas ini. Ini memberikan kontribusi negatif bagi wilayah dan Kementrian. Makanya saya datang kesini jangan sampai semua meniru hal ini,” ujar Susy.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa saat ini diperlukan peningkatan integritas dan kinerja petugas Lapas dalam melakukan pembinaan terhadap tahanan maupun narapidana. Petugas Lapas harus menjadi contoh yang baik, khususnya kepada warga binaan Lapas dan masyarakat umum.

, kunjungan ini juga ia lakukan lantaran  ingin melihat langsung pembinaan penghuni Lapas yang berbasis pesantren dan keterampilan. Pembinaan berbasis pesantren dilakukan untuk kerohanian warga binaan. Sementara untuk keterampilan, sebagai bekal warga binaan pasca menuntaskan masa tahanan. “Kriminalitas terjadi lantaran mereka tak memiliki pekerjaan yang menjanjikan. Makanya kita beri bekal disini. Agar nanti punya pengalaman dan tidak kembali lagi,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Banyuwangi memiliki pembinaan keterampilan berupa budidaya lele dan kerajinan berbahan dasar kayu. Bahkan kerajinan berbahan dasar kayu ini sudah di ekspor ke Jepang dan Korea Selatan. Dari pembinaan keterampilan ini, kata Susy, bisa memberikan kontribusi kepada negara dan warga binaan. Ia berharap hal ini perlu dicontoh oleh Lapas lain lantaran ada kontribusi kepada negara dan tentunya pendapatan bagi warga binaan serta pihak ketiga bekerjasama dengan Lapas dalam pembinaan keterampilan ini. @ridwan