MANADO, BeritaTKP.com – Polisi menggagalkan keberangkatan seorang perempuan berinisial FT (25), calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. FT diduga menjadi korban jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan dipekerjakan sebagai admin judi online di Laos.
Pencegahan dilakukan di area Boarding Gate 5 Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah adanya koordinasi antara petugas bandara, pihak maskapai, serta informasi dari keluarga korban.
Kapolsek Bandara, Iptu Masry, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, FT mengakui dirinya tergiur tawaran pekerjaan tersebut karena seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung oleh pihak perekrut.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait, petugas menemukan adanya indikasi keberangkatan CPMI nonprosedural dengan tujuan transit menuju Laos. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin judi online dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut,” ujar Iptu Masry, Selasa (23/6/2026).
Dari hasil pendalaman, FT diketahui direkrut oleh seorang perempuan berinisial Y yang saat ini berada di Laos. Modus yang digunakan yakni dengan menanggung seluruh biaya keberangkatan korban dari daerah asal hingga negara tujuan.
Polisi juga mengungkap bahwa FT sebelumnya pernah bekerja secara nonprosedural di Kamboja pada tahun 2025 selama enam bulan di sektor yang sama. Faktor ekonomi diduga menjadi alasan korban kembali mencoba bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
Pasca pencegahan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk penanganan serta pemulihan psikologis korban.
Menurut Iptu Masry, kasus ini tidak berhenti pada pencegahan keberangkatan FT. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan perekrut lintas negara yang diduga terlibat.
“Dari hasil analisa awal, kasus ini terindikasi kuat sebagai jaringan penempatan CPMI nonprosedural yang berpotensi mengarah pada TPPO, sehingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan fasilitas lengkap tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi modus perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.(æ/red)





