Berjudi, Mantan Anggota DPRD Ponorogo Dibekuk Polisi

273

Ponorogo, BeritaTKP.Com – Salah satu oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari parpol PPP berhasil diamankan polisi karena kasus perjudian. Ternyata perjudian jenis dadu kopyok tersebut masih marak di wilayah Ponorogo.  Dalam catatan kepolisian , mantan wakil rakyat tersebut sudah 2 kali ditangkap dalam kasus yang sama.

Saat dikonfirmasi,  Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto mengatakan “ tersangka diamankan sekitar pukul 12.45 WIB siang. Ada dua orang pelaku judi dadu kopyok yang berhasil kita amankan “

Aksi perjudian kedua tersangka dilakukan di teras rumah Piyah, Dukuh Dasun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. 2 orang pelaku yang dibekuk adalah Sup (42), warga Desa Bangunrejo, Sukorejo, Ponorogo sebagai bandar serta Saf (50), yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo warga Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo sebagai penombok.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, yaitu satu buah handphone warna putih dan uang tunai sebesar Rp 335.000. “Kedua pelaku langsung kami amankan di Rutan Ponorogo,” pungkas AKP Sudarmanto. @ridwan