Diduga Stres, Mantan Boss Besi Tua Bacok Warga Sidokumpul

311

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Muhammad Hakim (37) yang diketahui dulunya adalah boss besi tua yang mengalami kebangkrutan di duga stres, bagaimana tidak Hakim mengaku mendengar ‘bisikan’ untuk membacok Farouk (51) warga Perum BP Wetan Nomor 29 Sidokumpul, Kecamatan Kota yang tak lain adalah orang yang mengangkatnya sebagai sopir pribadi disaat hakim mengalami kebangkrutan.

Namun tebasan parang yang dilayangkan warga Kemayoran Baru 3/48 Krembangan, Kota Surabaya justru mengenai istri juragannya, Eti Suparni (20) yang sedang hamil, Akibat kejadian ini, korban dilarikan ke RS karena luka bacok di tangannya.

Sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Kota untuk mendengarkan pertanyaan dari penyidik unit reskrim. “Pelaku kami tahan karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat pada korban,” kata AKP Suyatmi, Kapolsek Kota.

Pembacokan terjadi sekitar pukul 12.00, ketika pelaku masuk rumah korban. Tanpa pikir panjang, pelaku menodongkan parang kepada Faoruk yang sedang bersantai di ruang tengah. Sambil berteriak tidak jelas, pelaku menyerang Faoruk yang telah berdiri. “Saat disabetkan pada papa, aku keluar dari kamar peluk papa. Pedangnya kena tanganku,” ujar korban, Eti Suparni.

Hingga tangan Eti pun bercucuran darah. Pelaku masih berteriak tidak jelas dan mengayun-ayunkan pedangnya. Salah satu orang yang saat itu ada di dalam tempat laundry itu keluar minta tolong. Warga skeitar pun berkerumun dan melihat suasana mencekam itu. “Tidak ada yang berani mendekat. Setelah hampir 20 menit ada polisi datang dan menangkap pelaku,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan Muhammad Hakim mengaku, memang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Tapi, dia merasa mendapatkan panggilan untuk melakukan hal tersebut. Ada hidayah, syafaat dan wahyu yang masuk dalam dadanya. “Sebelah sini ada Allah, dan sebelah sini ada Rasullullah Muhammad. Tuhan saya ya hanya Allah yang disembah,” terangnya seperti orang tidak waras.

Mengenai dugaan pelaku stress masih didalami oleh penyidik. Namun, dari keterangan beberapa saksi, pelaku biasa ngopi di depan Wahan Ekspresi Poesponegoro. Polisi menduga itu hanya kilah pelaku agar tidak dikenai pidana. “Hal itu akan didalami. Ini masih dalam pemeriksaan penyidik terkait dengan motifnya. Pedang pelaku kami sita sebagai barang bukti,” pungkas Mantan Kasat Binmas Polres Gresik itu.

Teman pelaku bekerja dahulu, Metha mengungkapkan, pelaku memang agak stres setelah bisnisnya bangkrut. Setelah tidak bekerja sebagai sopir sudah pernah meminta maaf kepada Farouk. Diketahui Metha memang pelaku sempat ikut amalan-amalan. “Setelah keluar kayaknya memang ikut aliran yang mengamanlkan sesuatu,” jawab dia singkat.

Pelaku kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan dalam sel sebelum dilakukan pemeriksaan. Korban bersama suaminya juga diminta ke Polsek Kota untuk membuat laporan serta dimintai keterangan. “Sudah ditanyai tadi. Saya merasa tidak punya musuh dan tidak ada masalah sama Hakim (pelaku, Red),” tutur Faoruk.

Kapolsek Kota, AKP Suyatmi menyatakan, pelaku tetap diproses hukum. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun. Selain itu, pelakujuga dijerat dengan UU Darurat yang ancamannya maksimal 10 tahun. @hariyanto