Pengecer Narkoba Ditembak Mati Saat Melawan Ditangkap

309

Surabaya, BeritaTKP.Com – Irwandi (29), warga Tanah Jambo, Aceh Utara; Abdul Munir (43), warga Ulee Titi Senuddon, Aceh Utara; dan Dwi Boedy Santoso (50), warga Sidoklumpuk, Sidoarjo merupakan Tiga pengedar narkoba diamankan Badan Narkotika Nasional Propvinsi (BNNP) Jatim, namun satu dari mereka ditembak mati karena melawan saat berusaha kabur.

Kasus ini berawal dari tersangka Irwandi dan Munir yang berniat mengirim sabu ke Surabaya. Dari Aceh, mereka menuju Medan melalui jalan darat dan Dari Medan lah kemudian mereka menuju Surabaya melalui jalur udara. Mereka naik pesawat melalui Bandara Kuala Namu. Sabu itu mereka masukkan ke sol sepatu. Berhasil, sabu itu lolos dari pengawasan mesin x-ray dan petugas.

Setiba di bandara Juanda, mereka memang lolos dari pemeriksaan. Tetapi gerak gerik mereka mencurigakan yang membuat petugas membuntuti mereka hingga tempat mereka menginap di Hotel Oval. Di hotel itulah petugas menangkap mereka, hingga akhirnya Petugas menemukan empat bungkus sabu yang dimasukkan ke sol sepatu. Sabu itu mempunyai berat bruto 1 kg. Kepada petugas, kedua tersangka mengatakan bahwa serbuk kristal itu akan ada yang mengambil.

Dengan tertangkapnya kedua tersangka polisi meminta keterangan dari kedua tersangka, hingga polisi pun memancing tersangka Boedy Boedy pun akhirnya tertangkap. Boedy lalu dikeler ke rumahnya. Di rumah Boedy, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 425 gram. Boedy kemudian dipaksa menunjukkan save house-nya.

Namun saat dikeler menuju save house, Boedy melawan. Dia berusaha kabur sambil merebut senjata petugas. Petugas pun bertindak cepat dengan menembak Boedy. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Boedy tak tertolong. @sunardi