Surabaya, BeritaTKP.com – Tersangka Agus (54), Penggarong copet yang biasa mangkal di pasar pagi Tugu Pahlawan dicokok anggota Jatanras IPTU ALDINO PRIMA W.,S.I.K Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Perbuatan pria yang tinggal di Jalan Kemayoran Baru, itu tepergok mencopet HP merek HP milik pengunjung perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selanjutnya, Agus digiring berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya ini, membuat tersangka masuk deruji besi untuk kedua kalinya.
“Anggota masih mengembangkan untuk mengetahui TKP lain yang dilakukan tersangka dan komplotan lainnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (19/10/22).
Dengan Informasi yang berkembng, kejadian bermula Agus mencari sasaran dengan berpura-pura menjadi pengunjung di pasar pagi Tugu Pahlawan.
Dengan aksinya ketika sampai di stan pakaian, melihat korban sedang berjalan untuk mencari jaket. Melihat kesempatan itu kemudian Agus langsung memepet korban.
Begitu korban lengah, tangan tersangka secepat angin merogoh saku kiri yang dikenakan dan mengambil HP korban. Namun, sial nasib bagi Agus. Korban yang merasa ada yang merogoh dan langsung memeriksa jaketnya, ternyata HP-nya sudah amblas. Tak lama kemudian korban berteriak.
Korban yang menuding tersangka karena berada di sampingnya dan sempat terjadilah cekcok dan kabur. Lantas wanita itu melapor ke polisi, sehingga Agus diamankan di tempat mangkalnya di Jalan Kemayoran Baru DKA berikut barang bukti.
“Tersangka residivis atas kasus yang sama,” tandas AKBP Mirzal Maulana Dan IPTU Aldino Prima.
Di hadapan penyidik Agus mengaku, sudah dua kali melakukan mencopet di pasar pagi Tugu Pahlawan. Dia pernah ditangkap di TKP yang sama karena mencopet dan keluar penjara tahun 2022. “Saya mencopet sendiri. Rencana HP akan saya jual dan hasilnya untuk biaya hidup sehari-hari,” terang Agus. (Devi)







