Tuban, BeritaTKP.com – Polres Tuban bekuk dua sekawan pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kawasan Desa Beji, Kecamatan Jenu, pada Jum’at (14/10/2022) kemarin. Tak hanya menangkap dua orang pemuda, petugas juga menangkap seorang penadah sepeda motor curian tersebut. Niatnya, setelah berhasil mencuri, para pelaku hendak menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial facebook dan kemudian mengajak pembelinya untuk melakukan COD (Cash on Delivery) atau pembayaran saat bertemu.
Dua pemuda kawanan pencuri itu adalah Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Tuban. Sedangkan penadah motor hasil curian itu adalah Yahya (37), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.
Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan salah seorang pelajar asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor vega, pada Jumat pekan lalu. Saat itu sepeda motor milik Fajar Teguh Budianto sedang diparkir di depan minimarket. “Pemilik sedang mnenunaikan ibadah salat Jumat,” terang Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan laporan jika terdapat sepeda motor Vega yang dijual melalui facebook dengan ciri-ciri persis dengan kendaraan korban yang hilang tersebut.
“Pada hari Senin kemarin diketahui di facebook ada yang menjual motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban. Penjualnya adalah Yahya. Kemudian kita datangi penjual motor itu untuk kita dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penjual sepeda motor tanpa surat-surat itu mengaku mendapatkan kendaraan roda dua dari Adi dan Irza. Motor tersebut awalnya juga ditawarkan oleh kedua pelaku melalui pesan di Facebook. Pasalnya, Yahya terlebih dulu juga mencari motor bodong di group facebook. “Setelah ada keterangan dari pembeli, kedua pelaku kita tangkap untuk menjalani proses lebih lanjut. Para pelaku sudah kita tahan,” tegas Gunawan.
Dari hasil pengungkapan kasus pencurian itu, petugas Polsek Jenu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya. (Din/RED)







