Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir tidak akan memberikan celah bagi bandar sampai pengedar narkoba untuk berkeliaran di wilayahnya.

Kali ini seorang bandar narkoba asal Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, berhasil di ringkus oleh anggota Satres Narkoba saat berada dikediamannya.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Rahmad Aji Prabowo SH menuturkan bahwa penangkapan itu terjadi Selasa (30/11/2021) lalu di rumah tersangka.

“Tersangka bernama Beben alias Rian ,47, kami tangkap atas informasi dari warga setempat bahwa ada bandar narkoba di Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI,” ungkapnya, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan, anggota terlebih dulu menggali kebenaran mengenai laporan tersebut dan informasi lebih lanjut serta mencari identitas tersangka.

“Setelah mendapatkan identitas tersangka, sekira pukul 12.40 wib, kami menuju rumah tersangka untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,”

“Di dalam rumahnya, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba dan tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Tanpa perlawanan, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres OKI reses Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan dua bungkus plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10 gram, satu tas pinggang, satu unit timbangan digital, empat bundle plastik bening,”

“Status tersangka ini adalah pengedar,” pungkasnya. (RED)