Malang, BeritaTKP.com – Pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Turiyah ,45, yang tewas di sebuah gubuk yang berada di kawasan Perhutani Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, telah ditangkap. Pembunuh tersebut tak lain adalah suaminya sendiri, Miskari alias Samsul ,60, warga asal Bantur, Kecamatan Malang.
Miskari ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Malang saat tengah mengendarai motor di kawasan Srengat, Kabupaten Blitar. Rencananya pelaku hendak melarikan diri ke Kabupaten Tulungagung.
“Terduga pelaku berhasil kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Tulungagung dengan mengendarai motor. Tepatnya di kawasan Blitar,” pungkas Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi, Rabu (17/11/2021).
Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku pembunuhan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku tega membunuh istrinya sendiri. “Kita masih lakukan pemeriksaan lebih dalam,” kata Donny.
Polisi juga tengah menunggu hasil otopsi dokter forensik RS dr Syaiful Anwar, Kota Malang terkait penyebab kematian korban.
(k/red)






