Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Dalam upaya mencegah upaya perdagangan ilegal, Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil menyelamatkan Kurang lebih 7.250 ribu ekor benur lobster dari upaya perdagangan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan Empat orang ditetapkan tersangka dalam dugaan praktek illegal fishing ini, Ribuan bayi lobster tersebut diselamatkan petugas dari dua lokasi berbeda.
Lokasi penangkapan pertama berlangsung di Jalan Raya Grajagan Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo. Saat itu petugas menghentikan laju kendaraan roda dua yang dikendarai Al Aziz (33), warga Desa/Kecamatan Pesanggaran. Sebanyak 2.000 ekor benur lobster yang dikemas dalam kantong kresek berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan liar.
Dari pengakuan pelaku Al Aziz, bibit lobster itu hendak dikirim menuju kediaman Taufik Ghozali (18), di Desa/Kecamatan Pesanggaran. Dari Purwoharjo petugas bersama Al Aziz menuju rumah pengepul benur lobster. Pelaku kedua pun berhasil diringkus yang kemudian berlanjut terhadap penangkapan Ahmad Faisal (28), di Desa/Kecamatan Pesanggaran.
Sementara berdasarkan keterangan Taufik Ghozali, Ahmad Faisal adalah pemasok barang yang kemudian disita petugas. diperoleh informasi keterlibatan Aan Maulana alias Gambreng (31), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Taufik mengaku ditawari barang yang sama oleh Aan. Upaya penangkapan pun digelar dan berhasil meringkus pelaku terakhir di Jalan Lampon Desa/Kecamatan Pesanggaran sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (6/8/2017). Bayi lobster yang diamankan sebanyak 5.250 ekor. Jika di jumlahkan Totalnya ada 7.250 ekor benur yang disita, nilainya setelah di hitung sekitar Rp 25 juta.
Ribuan bayi lobster itu kemudian dibawa menuju Pantai Bangsring Wongsorejo untuk dilepas liarkan. Tujuannya, agar biota laut itu bisa kembali ke habitat aslinya dan berkembang biak. Pelepas liaran melibatkan petugas Balai Karantina Hewan Ketapang dan petugas Satreskrim Polres Banyuwangi. Bibit losbter dari Indonesia kebanyakan diekspor ke Taiwan dan Singapura. Praktek perdagangan benur jenis ini banyak dilakukan nelayan, karena tergiur harga yang relatif tinggi. Di luar negeri bayi lobster dibudidayakan dan setelah besar dijual lagi. @ridwan