Ponorogo, BeritaTKP.com – Anggota Polsek Sambit Ponorogo mengamankan Anak berhadapan dengan hukum berinisial RE (17), warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, lantaran kedapatan menyimpan bahan dan meracik petasan di rumahnya, Senin (25/03/2024) dini hari.

Kapolsek Sambit AKP Badri mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku kedapatan menyalakan petasan. “Awalnya saat petugas berjaga ada warga yang menyalakan petasan, langsung dicari dan diamankan ke Mapolsek Senin (25/4/2024) malam,” tutur Badri, dikutip dari detikjatim, Rabu (27/4/2023).

Badri menambahkan saat diamankan pelaku mengaku mendapatkan bubuk petasan dari hasil meracik sendiri. Bahannya dia dapat dari toko online. “Dia racik sendiri pakai tutorial YouTube,” ujar Badri.

Dari tangan pelaku, mengamankan serbuk petasan 2 kilogram, 39 buah petasan, unting, cetakan petasan, lakban dan bahan pelengkap lain. Pelaku memang berencana menyalakan petasan saat perayaan Idul Fitri.

Badri menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mengawasi anaknya, terutama saat membeli bahan peledak karena membahayakan. un juga saat belanja online harus diperhatikan.

“Kami berharap, kepada anak-anak kita, tolong diwaspadai, diperhatikan, apalagi sekarang ini banyak kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur. Seperti halnya mercon, mereka bisa bebas dalam membeli online, makanya harus benar-benar hati-hati dan waspada,” pungkas Badri. (Din/RED)