
Pasuruan, BeritaTKP.com – Aksi pencurian motor (curanmor) terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Senin (25/3/2024) kemarin pagi. Aksi pencurian itu dilakukan oleh sekelompok pencuri yang menyamar sebagai ASN.
Motor yang dicuri tersebut adalah Honda Beat dengan nomor polisi N 3125 VX milik seorang Tenaga Harian Lepas (THL) bernama Rangga (30), yang biasanya diparkir di sisi timur kantor DPRD
Berdasarkan rekaman CCTV di area Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, terlihat sekelompok pencuri datang menggunakan motor matik. Mereka dengan cepat masuk ke area parkir.
Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekretaris dewan untuk meningkatkan keamanan, terutama dalam hal penjagaan keamanan.
Menurutnya, tindakan pencurian dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Bahkan, para pencuri yang menyatroni kantor dewan diketahui mengenakan seragam ASN.
“Mereka mengenakan pakaian dinas ASN. Atas kejadian ini, kami mendesak pihak Sekwan untuk meningkatkan sistem keamanan di gedung wakil rakyat. Pengawasan terhadap area parkir khususnya untuk kendaraan anggota dewan dan pegawai harus lebih ketat,” tambahnya.
Sementara itu, Polsek Bangil telah melakukan penelusuran di lokasi dan mengumpulkan beberapa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Din/RED)





