
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Tiga orang pria masing-masing berinisial DS, ARZ dan ZA, asal Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan tewas diduga akibat keracunan setelah menenggak miras oplosan.
“Iya ada 3 orang yang meninggal, dugaan akibat mengonsumsi minuman keras (miras), sementara ada dua orang temannya yang lain masih dirawat di rumah sakit, ” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, dikutip dari jatimnow, Senin (18/3/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap jika kelima korban sebelumnya berkumpul di sebuah warung yang berada di Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu dan selanjutnya minum minuman keras bersama-sama.
Setelah pulang ke rumah, mereka mengalami gejala seperti keracunan. Oleh pihak keluarga meraka lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Kejadiannya atau pas minum itu (miras) Sabtu (16/3/2024) malam kemarin, meraka minum dari siang sampai sore, dan saat pulang di rumah masing-masing mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga, jadi mereka (korban) sempat mendapatkan pertolongan medis,” bebernya.
Saat ini polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga sudah mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi miras. Di sana, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari korban selamat maupun pemilik warung.
“Miras itu dibawa oleh salah satu korban, saat minum itu warung dalam kondisi tutup. Kemudian, pengembangan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan juga pihak rumah sakit,” pungkasnya. (Din/RED)





