
Sidoarjo, BeritaTKP.com – Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) AG 4669 ECK, hilang dicuri di rumah kos, RT 18/RW 05 Jalan Banjar Melati, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Aksi pencurian kendaraan bermotor itu bermula saat korban Siami (23), memarkirkan motornya di teras kos, dengan posisi motor dikunci setir. Saat sang pemilik hendak berangkat kerja keesokan harinya, dikejutkan dengan ketidakadaan motor warna merah hitam miliknya di tempat parkir.
Korban kemudian berupaya mencari motornya dengan menanyakan kepada warga sekitar. Namun, warga tidak ada yang tahu, upaya pencarian tak menuai hasil. Menurutnya, saat itu posisi gerbang kos tidak dikunci, hanya dislot.
Posisi motor Honda Scoopy keluaran tahun 2022 tersebut sebelum menghilang berjejer dengan motor penghuni kos yang lain, “Motor saya disebelah Honda Supra berada di sebelah barat. Di sebelah timur ada Honda Vario, Honda Scoopy dan dua motor lainnya. Sekitar enam motor yang ada di kos. Motor saya masih kredit jalan dua tahun.” katanya.
Kemudian, korban meminta tolong kepada pemilik kos untuk mengecek rekaman CCTV yang menyorot di TKP. Ternyata benar, saat dicek terlihat dua orang pelaku menggasak motor milik korban.
Dari rekaman itu diketahui pelaku menyikat motor korban sekitar pukul 06.30. Padahal, saat itu keadaan sekitar kos sedang ramai orang lalu lalang, namun tidak ada yang curiga.
Dua pelaku terlihat berboncengan mengendarai Honda Beat warna hitam datang dari arah utara dan berbelok ke kanan menuju kos korban. Sesampainya di depan kos, dua pelaku bertemu berpapasan dengan warga sekitar yang hendak keluar gang.
Pelaku dengan ciri-ciri mengenakan jaket hitam, bercelana pendek, berhelm INK hitam dan memakai masker putih langsung memasuki pagar dan bertugas mengeksekusi motor korban. Sementara itu, pelaku lainnya berpawakan gemuk mengenakan jaket hitam, bercelana pendek, berhelm ungu dan bermasker hitam bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Sempat mondar-mandir di dalam kos dan memantau keadaan, target pelaku langsung tertuju kepada motor korban. Hanya membutuhkan waktu beberapa detik, pelaku dapat menyalakan motor korban.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku langsung melarikan diri tanpa menutup pagar kembali, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat.
Menurut korban, ia ngekos sudah dalam kurun waktu dua tahun lebih. Sebelumnya, juga pernah ada kejadian yang sama, motor penghuni kos hilang. “Iya, ini kejadian yang kedua kalinya. Tapi dulu belum dipasang CCTV jadi tidak ada bukti,” terangnya.
Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan korban ke Polsek Sedati, untuk ditindaklanjuti. Setelah dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zaenal, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Korban sudah melapor dan sedang dalam tahap penyelidikan,” tegasnya. (Din/RED)





