ILUSTRASI

JAKARTA, BeritaTKP.com — Polisi menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer atau WO terhadap pasangan pengantin Aldi dan Feny. Pasangan tersebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah vendor pernikahan yang mereka gunakan diduga tidak menjalankan kewajibannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, mengatakan pihaknya akan mengecek kantor WO yang disebut berada di kawasan Jakarta Garden City atau JGC, Jakarta Timur.

“Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu, katanya kantornya ada di JGC. Kita mau cek kantornya di JGC seperti apa,” kata Bayu, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Bayu, korban mengaku sempat melakukan fitting baju pengantin di kantor WO tersebut. Karena itu, polisi akan memastikan keberadaan kantor tersebut sekaligus mengumpulkan informasi tambahan.

“Katanya korban sempat fitting baju di kantornya di JGC. Kita mau cek dulu ke sana, benar nggak ada kantornya di sana,” ujarnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, tiga orang sudah dimintai keterangan, termasuk pasangan pengantin Aldi dan Feny.

Berdasarkan laporan korban, pihak WO disebut tidak dapat dihubungi menjelang hari pernikahan. Meski demikian, pasangan tersebut tetap melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 23 Mei 2026. Sehari setelah acara, mereka kemudian membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

Feny menjelaskan, awalnya ia mengetahui jasa WO tersebut dari Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket pernikahan yang ditawarkan, ia kemudian membayar uang muka atau DP.

“Awalnya saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta,” kata Feny.

Setelah pembayaran awal, pasangan tersebut sempat mengikuti sesi test food yang digelar pihak WO. Mereka juga melihat sejumlah vendor yang terlibat, mulai dari dekorasi, make-up artist, MC, pelaminan, hingga makanan prasmanan.

Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Pasangan itu juga sempat menambah jumlah tamu pada 11 Mei 2026.

Namun, kecurigaan mulai muncul saat technical meeting atau rapat persiapan digelar secara online dan berlangsung sangat singkat. Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi korban dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

Aldi dan Feny kemudian mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, tetapi tidak mendapat respons. Pada H-1 pernikahan, keduanya mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

Polisi kini masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek lokasi kantor WO yang dilaporkan korban.(æ/red)