
Mojokerto, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Endik (35), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Dawarblandong, setelah terukti mencuri sebuah laptop dan handphone (HP) milik Adi Utomo, guru SDN Talunblandong.
Pelaku diamankan di kawasan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (17/2/2023) lalu. Tak hanya sekali, pelaku juga telah beberapa kali menyatroni sejumlah sekolah dan madrasah di kawasan Dawarblandong dan berhasil menggasak barang berharga mulai dari laptop dan HP.
Diduga minimnya pengawasan keamanan di lingkungan pendidikan membuat dengan mudah pelaku menggasak barang berharga. “Dari hasil penyidikan, pelaku mencuri di tiga sekolah. Yakni madrasah aliyah Miftakhul Ulum Madureso pada November 2023, di SDN Banyulegi pada 5 Januari, dan di SDN Talun 12 Februari kemarin,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Iptu Agus Sodikin, Selasa (20/2/2024).
Pada Senin (12/2/2024), pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Grand L 4686 RS mendatangi ruangan guru SDN Talun. Sebelum menggondol laptop dan HP, pelaku mencongkel jendela ruang guru menggunakan obeng dan mengambil barang berharga yang ada di dalam laci meja.
“Saat kami identifikasi HP melalui email, ternyata sudah dijual pelaku di kawasan Balongpanggang. Sabtu sekira pukul 09.30 WIB, pelaku kita pancing untuk datang ke tempat yang disetujui kemudian kita amankan ke Polsek Dawarblandong untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (Din/RED)





