Magetan, BeritaTKP.com – Seorang ibu berinisial EK (42) di Magetan menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku mampu meloloskan anaknya menjadi anggota polisi. Korban merugi hingga Rp 200 juta.

Pelaku diketahui bernama Ari Wibowo (35), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, kini diamankan polisi. “Betul kita amankan pelaku penipuan berkedok iming-iming bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Tersangka warga Tulungagung,” kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, dikutip dari detikjatim, Selasa (6/2/2024).

Satria menuturkan, penipuan yang dilakukan pria yang hanya lulusan SD ini telah terjadi pada bulan Maret 2023. Saat itu, korban ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).

Saat itu lah pelaku lalu datang dan menawari bisa meloloskan seleksi. Namun ia meminta imbalan sebesar Rp 200 juta. Korban rupanya percaya saja pada pelaku yang dikenalnya tak lama di warung. “Jadi pelaku menjanjikan anak korban lulus seleksi anggota Polri dan dengan imbalan membayar uang Rp 200 juta. Tapi ternyata ndak lulus,” papar Satria.

Namun setelah menyerahkan uang, anak korban bukan lolos, pelaku malah menghilang. Sadar jadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan. Tak lama, petugas lalu meringkus pelaku. (Din/RED)