
Kediri, BeritaTKP.com – Puluhan aktivis Masyarakat Muda Bersatu (Ratu) melakukan aksi demonstrasi di depan salah satu kantor leasing yang ada di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (6/1/2024) kemarin siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa protes Masyarakat atas tindakan premanisme lembaga pembiayaan tersebut, yang menarik paksa mobil Masrowin, salah satu nasabah asal Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo. Sebelumnya, mereka juga sempat berunjuk rasa di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.
Koordinator Ratu Kediri, Saiful Iskak mengatakan, mereka menuntut pengembalian mobil Pajero milik Masrowin yang ditarik paksa oleh debt collector. Mereka juga menuntut Kapolres Kediri menindak lembaga pembiayaan tersebut karena merugikan masyarakat.
“Pak Kapolres Kediri tolong tutup kantor leasing ini karena sudah merugikan masyarakat. Kami ingin hidup damai di Kediri tanpa ada tindakan premanisme,” teriak Saiful Iskak, dikutip dari jatimnow.
Dalam unjuk rasa tersebut, aktivis turut membakar ban dan melempari kantor dengan telur. Selain itu, mereka juga merantai pagar kantor yang saat itu tertutup rapat. Aksi ini menarik perhatian pengguna jalan hingga menghambat arus lalu lintas.
Sementara itu, Masrowin mengaku, telah melaporkan kantor leasing tersebut ke Polres Kediri atas kasus dugaan penggelapan mobil Mitsubishi All New Pajero AG 1244 GE miliknya.
Dalam laporannya, dia mengatakan, kejadian bermula, pada Rabu 17 Januari 2024, saat sopirnya membawa mobil untuk mengantarkan pesanan rokok. Di tengah perjalanan, mobil kemudian dihentikan oleh 6 orang debt collector dan dibawa ke kantor dengan alasan menunggak angsuran. Sopir kemudian diberikan surat berita acara serah terima kendaraan.
“Setelah itu, saya langsung mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan administrasi dan menebus kembali mobil tersebut. Namun mobil sudah tidak ada dan tidak ada jawaban pasti dari pihak leasing,” kata Masrowin.
Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Tetapi, hingga aksi berakhir, tidak ada satupun pihak leasing yang menemui massa dan memberikan komentar.
Perlu diketahui bahwa , Masrowin mulai menjadi nasabah leasing tersebut sejak tahun 2022. Dia membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan sistem kredit selama 5 tahun. Masrowin sudah membayar angsuran rutin selama satu tahun. Tetapi dalam perjalanannya, ia nunggak 2 kali angsuran.
Setelah 3 kali datang ke kantor leasing tersebut tidak membuahkan hasil, akhirnya Masrowin berunjuk rasa ke Kantor OJK. Dia didampingi para aktivis LSM Ratu pada 2 Februari 2024 kemarin.
Dalam kasus ini, antara korban dengan Lembaga pembiayaan telah dilakukan mediasi yang ditengahi oleh pihak OJK, namun tidak membuahkan hasil, sehingga korban bersama aktivis Ratu kembali melakukan aksi unjuk rasa. (Din/RED)





