Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Muhammad Ardiansyah (20), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditahan oleh unit Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang selebgram cantik asal Sidoarjo bernama Safitri Anggraini Dewi.

Ardi yang merupakan kekasih korban melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban pada bulan November 2023. Saat itu, tersangka mengaku cemburu kepada korban yang terlihat bersama pria lain.

Tersangka yang emosi membunti korban hingga Perumahan Kahuripan Nirwana Village, tempat korban tinggal. Di sinilah penganiayaan terjadi. Korban yang disekap di kamar, dipukuli, lehernya dicekik, dan telinganya digigit oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo pada awal bulan Februari 2024.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tutur Christian, Selasa (6/2/2024) sore. (Din/RED)