Surabaya, BeritaTKP.com – Seekor penyu hijau ditemukan warga Surabaya di sekitar pintu air THP Kenjeran, pada Minggu (4/2/2024) kemarin siang. Penemuan hewan langka dan dilindungi tersebut segera dilaporkan dan dievakuasi oleh petugas gabungan.
Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya, Buyung Hidayat, menjelaskan bahwa awalnya Polsek Kenjeran menerima laporan dari warga yang menemukan penyu hijau. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Command Center 112 untuk dilakukan pengecekan.
“Laporan penemuan penyu tersebut diterima Command Center 112 sekitar pukul 13.42 WIB. Penyu jenis Chelonia Mydas ini ditemukan oleh warga di area pintu air THP Kenjeran,” jelasnya.
Penyu yang sudah dievakuasi tersebut dibawa ke Polsek Kenjeran dengan dibantu oleh posko terpadu Kedung Cowek. Selanjutnya, penyu tersebut dibawa ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Penyu tersebut sementara akan diperiksa kesehatannya oleh tim medis dan akan direhabilitasi untuk kemudian akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya, ” jelasnya.
Diketahui, penyu hijau termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi dan terancam punah. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Oleh sebab itu, penemuan ini merupakan pengingat untuk menjaga kelestarian alam dan melindungi hewan-hewan yang terancam punah. (Din/RED)