
Jember, BeritaTKP.com – Dua kendaraan roda dua yakni sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum jurusan Sukorambi – Dukuh Mencek, tepatnya di selatan warung Milik Mukid masuk Dusun Krajan, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi.
Kasatlantas Polres JEMBER AKP Achmad Fahmi Adiatma, melalui Kanit Laka Lantas Polres JEMBER, Ipda Edy Purwanto, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB.
Kedua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Revo Nopol P-6230-GV yang dikemudikan Supiadi dan sepeda motor Honda Supra X Nopol P-6285-KS yang dikemudikan Rudianto (37 tahun), warga Jl Pringgoloyo dusun Badean Kulon RT 01/15 desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
“Kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan Supiadi melaju dari arah selatan ke utara. Sedangkan sepeda motor Honda Supra X yang dikemudikan Rudianto melaju dari arah utara ke selatan,” kata Edy, dikutip dari memorandum.
“Setibanya di TKP, sepeda motor Honda Revo oleng ke kanan hingga melewati marka tengah jalan. Sehingga, roda depan sepeda motor Honda Supra X membentur roda depan sepeda motor Honda Revo,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pemotor bernama Supiadi (60 tahun), warga Jalan Ikan Bandeng 22 Lingkungan Krajan RT 02/01, Kelurahan Sempursari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dengan luka parah di kepala. Sedangkan Rudianto mengalami luka di kepala dan dirawat di RSD dr Soebandi Patrang Kabupaten Jember.
Edy mengimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang berlaku. Selain itu, gunakan helm yang standar dan lengkapi kendaraan dengan kelengkapan surat-surat yang sah. (Din/RED)





