
Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus pengeroyokan 2 pemuda di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, terus didalami. Saat ini, polisi telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya sudah menahan dan menetapkan pemuda itu sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 pejalan kaki di kawasan Tunjungan Romansa.
“Satu orang kami amankan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Hendro, dikutip dari detikjatim, Selasa (16/1/2024).
Penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya memeriksa 2 saksi yang memberikan keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan. “Sudah 2 saksi yang diperiksa, keterangannya menguatkan,” ujarnya.
Namun, ia mengaku masih belum bisa menjelaskan secara lebih detail apa motif pengeroyokan 2 pejalan kaki tersebut. Serta enggan menyebutkan identitas dan siapa saja yang masih diburu.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. “Ada barang bukti palu yang diamankan, masih kami kembangkan, masih didalami,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sebanyak 5 orang yang kemudian dimintai keterangan sebagai saksi dari aksi pengeroyokan 2 pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu (14/1/2024) malam. Salah satu dari 5 orang yang diamankan di Polsek Gayungan dan Wonokromo itu telah ditetapkan sebagai tersangka. (Din/RED)





