Oknum Guru SD di Jogja Diduga Lecehkan Belasan Siswa

73
Elna Febiastuti di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024). Dia kuasa hukum kepala sekolah salah satu SD swasta di Jogja yang sejumlah muridnya diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik oleh seorang oknum guru bantu.

Jogja, BeritaTKP.com – Belasan siswa disalah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Jogja, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru disekolah tersebut. Pihak sekolah pun melaporkan kasus ini ke Satreskim Polresta Jogja.

Kuasa hukum kepala SD tersebut, Elna Febiastuti, mengatakan ada 15 siswa yang diduga menjadi korban oknum guru itu. Siswa-siswi tersebut rata-rata masih duduk di kelas 6.

“Jumlah siswa 15, rentan usia 11-12 tahun, perempuan dan laki-laki. Kondisi psikologinya yang kami cemaskan,” kata Elna kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024).

“Oleh karena itu kami dampingi terus secara psikologis sampai saat ini, perlu assesmen lebih lanjut,”sambungnya.

Elna berujar, para siswa itu mengalami pelecehan dan kekerasan dalam rentang waktu Agustus-Oktober 2023. Para siswa itu mengeluh dan mengadu ke guru lain, lalu diteruskan ke kepala sekolah. Pihak sekolah akhirnya melapor ke kepolisian.

“Akhirnya aduan dicatat, dibuat catatan, sehingga pihak sekolah melakukan penyelidikan internal,” ujar Elna.

Dari keterangan para siswa, kata Elna, mereka mendapat beberapa perlakuan dari oknum guru tersebut pada saat jam pelajaran.

“Ditemukan beberapa perlakukan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya. Terus kekerasan tidak hanya (kekerasan) seksual, tapi juga kekerasan fisik, diberikan pisau di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa, terus diajarin bagaimana memesan open BO di aplikasi,” ucap Elna.

Identitas Oknum Guru

Elna mengatakan, oknum guru itu berinisial NB (22). Dia merupakan guru mata pelajaran konten kreator di SD tersebut. Menurut Elna, status oknum guru itu bukan guru tetap.

“Guru laki-laki, mengajar baru 1,5 tahun. Ya karena kelas baru, sebelumnya belum. Usia guru 22, inisial NB. Pendidikannya nggak tahu,” kata Elna.

“Jadi sekolahan ini dibantu oleh suatu swasta, menyumbang dalam bentuk guru. Jadi bukan guru tetap,” imbuh dia.

Oknum guru itu sudah tak lagi mengajar di sekolah tersebut sejak November 2023. Pihak sekolah sempat memanggil oknum guru itu untuk dimintai keterangan.

“Sudah dinonaktifkan sejak bulan November, sejak penyelidikan (oleh pihak sekolah) disetop dulu, proses belajar mengajar oleh guru ini disetop dulu,” terang Elna.

“Kita tidak tahu alasan pelaku. Pelaku kan sampai saat ini menyangkal ya. Sudah dipanggil,” sambung dia.

Polisi Selidiki

Elna menambahkan, hari ini pihaknya melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pencabulan. Sebelum membuat laporan, Elna lebih dulu berkonsultasi dengan Satreskim Polresta Jogja, apakah kasus ini bisa ditindaklanjuti.

“(Bukti yang disertakan) Tulisan tangan anak, tulisan yang dirasakan waktu itu. Sama nanti kalau pembuktian bisa dari visum psikiatrum dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ya,” bebernya.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari Polresta Jogja akan melakukan penyelidikan, nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami informasikan ke rekan-rekan, bagaimana tindak lanjutnya. Laporan diterima,” kata Timbul saat ditemui di kantornya.

“Kita selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologinya dulu apakah itu bisa masuk unsur-unsur pidana atau tidak, setelah bisa masuk unsur kita buat laporan,” pungkas dia. (æ/RED)