Polsek Karang Pilang Surabaya Sita 283 Botol Arak Bali Untuk Tahun Baru

56

Surabaya, BeritaTKP.com – Mengantisipasi pesta miras saat malam perayaan tahun Baru 2024, Polsek Karangpilang, jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan botol minuman keras dari dua toko yang dirazia, pada Kamis (29/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Dipimpin langsung Kapolsek Karang Pilang, Kompol Rizky Fardian, sejumlah anggota polisi melakukan razia.

“Kita amankan 283 botol arak Bali siap edar dari dua toko yang berbeda. 271 kemasan botol sedang, 12 botol besar,” ujar Kapolsek Karang Pilang A. Risky Fardian C, dikutip dari detikjatim, Jumat (29/12/2023).

Risky menjelaskan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari Toko Ardin Store Jalan Mastrip dan Toko Riski Jalan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan masyarakat adanya peredaran miras di toko tersebut. “Mendapat laporan tersebut tim kita langsung melakukan penggerebekan. Dan berhasil mengamankan ratusan miras yang siap edar,” tambah Risky.

Selain ratusan miras, polisi juga mengamankan dua orang penjual miras bernama Warni Sundari dari Toko Ardin Store dan Kalex Suwondo dari Toko Riski. Mereka membeli arak tersebut dari Bali untuk dijual kembali menjelang tahun baru. “Rencananya miras tersebut, disiapkan untuk para pelanggannya ketika malam pergantian tahun baru. Karena pada malam tahun baru penjualannya meningkat. Makanya mereka kulakan dalam jumlah besar,” imbuhnya.

Para penjual mengaku membanderol miras tersebut dengan harga yang berbeda. Untuk kemasan botol 600 ml, mereka menjual harga Rp 35 ribu dari modal Rp 26 ribu. “Untuk kemasan kecil (600 ml), pelaku menjualnya Rp 35 ribu. Belinya harga 20 ribu dengan ongkir Rp 6 ribu. Sedangkan kemasan besar 1600 mililiter, Mereka jual Rp 70 ribu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Riski juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal negatif dalam perayaan tahun Baru. Termasuk melakukan pesta miras dan hal negatif lainnya. “Bagi masyarakat yang ingin merayakan Tahun Baru 2024 silahkan. Jangan lakukan hal negatif seperti pesta miras. Bisa lakukan bakar-bakar atau hal positif lainnya,” tutur Riski. (Din/RED)