
Kediri, BeritaTKP.com – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Indriana Yuni Lestari (15), warga Dusun Sumber Pancur, Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, oleh pelaku yang diketahui berinisial TLM, warga jalan Nakula, Desa Gedangsewu, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri.
Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha menyebut, pelaku masih berusia 16 tahun. Karyawan toko itu diamankan di tempat kerjanya sehari usai pembunuhan. “Pelaku masih berusia 16 tahun,” kata Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha, Jumat (29/12/2023) kemarin sore dalam konferensi pers di Polres Kediri.
Namun, pelaku tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kediri, karena masih di bawah umur. Pelaku mengaku melakukan hal itu sebab cemburu dan sakit hati karena umpatan korban yang menyangkut kehormatan keluarganya.
“Jadi korban ini menyinggung orang tua, yaitu ibu pelaku, dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan berasal dari keturunan yang tidak benar,” jelas Ambuka.
Pelaku yang kesal perkataan korban lantass ingin melukai korban. Ia pun menyiapkan pisau di jok motornya saat janji bertemu di Kawasan wisata Goa Jegles tersebut. Namun, pelaku juga merasa cemburu saat korban menerima telepon dari pria lain. Korban bahkan merasa tidak ada beban saat pelaku mencoba bertanya terkait pria di ujung telepon itu.
“Saat hari H kejadian, pelaku ini memang sudah kesal dengan korban, kemudian mereka janji untuk bertemu. Pada saat di TKP, kebetulan korban menerima telepon dari seorang laki-laki. Ketika ditanya siapa, korban menjawab seperti tidak memiliki beban seperti itu,” tambahnya.
Dia pun langsung menghujam perut dan dada hingga korban tewas. Pelaku kemudian kembali ke rumah dan bekerja seperti biasa. Mayat korban ditemukan di kawasan wisata Goa Jegles, Jumat (22/12/2023) malam.
Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Polres Kediri. Dia terancam pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan. Juga pasal 80 tentang Perlindungan Anak. “Tapi nanti prosesnya tentu berbeda karena pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. (Din/RED)





