Blitar, BeritaTKP.com – Ribuan botol minuman keras dan sejumlah kanlpot brong hasil operasi penyitaan sepanjang tahun 2023 dimusnahkan Polres Blitar. Diketahui, ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar.

Rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.716 botol arak, 96 botol amer (Anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka dan 69 botol Iceland. Ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi.

Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, dikutip dari detikjatim, Jumat (29/12/2023).

Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat menganggu kamtibmas,” tandasnya. (Din/RED)