Foto: tangkapan layar Instagram/@vitri_pradana.

Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang selebgram bernama Safitri Anggraini Dewi (26) warga Kahuripan Nirwana, Kabupaten Sidoarjo menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial MA, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kekerasan yang dialami oleh perempuan yang disapa dengan sebutan Vitri ini terjadi lantaran MA cemburu buta ketika korban peri bersama teman prianya. “Jadi sebenarnya itu masalah cemburu, awalnya saya tahu dia mau keluar clubing dan reservasi atas nama Vita akhirnya saya balas, dengan saya keluar dengan teman cowok saya,” ucap Vitri, dikutip dari memorandum, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Mengetahui hal itu, MA langsung tidak terima sehingga terjadilah salah paham, dimana MA langsung mendatangi rumah Vitri yang berada di Komplek Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo. “Waktu itu dia tidak terima dan sehabis clubing dia pergi ke rumah saya dari Malang ke Sidoarjo. Dia menunggu di depan pos satpam cluster rumah saya sembari menunggu saya masuk portal. Waktu saya masuk portal dia membuntuti di belakang mobil saya,” bebernya.

Sesampainya di rumah, lanjut Vitri, pelaku langsung merebut hanpdhone korban. Keduanya kemudian terlibat cek cok hingga perdebatan tersebut masuk ke dalam rumah. “Setelah turun mobil, hp saya langsung direbut. Terus masuk ke dalam rumah kita cek-cok. Saya dipukul sampek babak belur, di cekik, kepala saya di pukul pakek handphone, telinga saya di gigit sekencang-kencangnya sampai berdarah, anting sampek lepas juga bengkok, badan saya didorong-dorong dengan keras sampai terbentur-bentur lemari sama ranjang tidur,” ungkap Vitri

Penganiayaan tersebut menyebabkan Vitri tak sadarkan diri hingga dua kali. Usai melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur ke Malang. “Saya sampai pingsan dua kali, sehabis dia mukulin saya dia langsung balik Malang dengan membawa baju-baju yang ada di lemari saya. Saya sempet ketiduran dan setelah bangun saya merasa badan saya cacat dan lebam sekujur tubuh,” tutup Vitri.

Peristiwa kekerasan ini telah dilaporkan Safitri kepada Polresta Sidoarjo dengan tanda bukti lapor tercatat Nomor: TBL B/534/XI/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo tentang penganiayaan. (Din/RED)